“Tindakan dari UPT PLN Medan Timur telah melakukan berita acara sudah ada. Tidak ada tanggapan baru kita panggil lagi. Sudah disampaikan surat panggilan” kata Roby Septriadi.
Sementara itu, data yang diperoleh dilapangan PT Advertising seharusnya menggunakan daya meteran 4400 watt akan tetapi dilapangan pihak papan reklame hanya menggunakan daya 2200watt saja.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak pemilik papan reklame. (Ly)