UPT PLN Medan Timur Diduga “Setali Tiga Uang” dengan PT Global Advertising!

lintas Daerah545 kali dibaca

“Tindakan dari UPT PLN Medan Timur telah melakukan berita acara sudah ada. Tidak ada tanggapan baru kita panggil lagi. Sudah disampaikan surat panggilan” kata Roby Septriadi.

Sementara itu, data yang diperoleh dilapangan PT Advertising seharusnya menggunakan daya meteran 4400 watt akan tetapi dilapangan pihak papan reklame hanya menggunakan daya 2200watt saja.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak pemilik papan reklame. (Ly)

 

Baca Juga:  Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 13 Perkara dengan Pendekatan Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.