Rohil, lintas10.com- Polsek TPTM Dan Upika Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) beserta elemen masyarakat gelar deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik di Gedung serba guna Camat TPTM ,Jl. Tugu Kep. Melayu Besar Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan Kab. Rohil. Kamis (26/11/2020) pukul 15.00 Wib
Deklarasi tersebut dihadiri oleh Camat TPTM Sdr. Robby Kurniawan S.STP. MSi,Kapolsek TPTM Ipda All Hidayat S.Tr.k,Mewakili Danramil 02 Tanah Putih Serda Boiran,Panwaslu Kec. TPTM Sdr. Irwan Kurniawan serta anggota ,Ketua PPK Kec. TPTM Sdr. Erwin serta anggota,Anggota PPK,Anggota panwaslu dan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Kegiatan deklarasi masyarakat peduli pemilu anti money politik diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Camat TPTM, dari Kapolsek TPTM , kata sambutan dari Panwascam Kecamatan TPTM, pembacaan deklarasi, dan di akhiri dengan penandatanganan fakta integritas deklarasi masyarakat peduli pemilu anti money politik.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek TPTM Ipda All Hidayat S.Tr.k diteruskan kasubag humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar terciptanya pemilu damai dan terhindar dari money politik dan semoga dengan adanya deklarasi masyarakat peduli pemilu anti money politik ini, bisa menggugah hati pasangan calon untuk melaksanakan pemilukada dengan bersih dan jujur,begitu juga masyarakat secara bersama sama menolak adanya politik uang di Kec.TPTM.” terang Juliandi.
Deklarasi ini sekaligus mengajak masyarakat agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2020 dapat berjalan dengan kondusif dan bebas dari money politik dan segala bentuk pelanggaran Pemilu terkait Money Politik,menjunjung tinggi kejujuran serta keamanan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2020 Khususnya di wilayah Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan.