UP3 PT.PLN Kota Padangsidimpuan Masih Enggan Menjelaskan Terkait PPJ

Masih lanjut Syahrul, Ia juga menjelaskan kalau di estimasikan dari penjelasan pihak PLN bahwasnya pemerintah membayar PJU berkisar diangka Rp.2,4 miliar/ tahun 2020, sementara penerimaan PPJ yang dibayarkan PLN ke pemerintah kota Padangsidimpuan mencapai diangka Rp.9,6 Miliar per Desember tahun 2020. Jadi dari estimasi analisis yang Ia hitung bahwasannya Pemerinta Kota Padangsidimpuan surplus penerimaan sebesar Rp.7,2 Miliar.

“Saya menduga kuat dengan tidak terbukanya informasi PPJ, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah kuat dugaan saya dana PPJ ada yang tak beres, karena mulai dari informasi yang tidak transparan ke publik pada PPJ, padahal PPJ di ambil dari msyarakat yang membayar tagihan rekening listrik stiap bulannya” pungkas Syahrul menaruh curiga terhadap dana PPJ. (Mahmud Nasution)

Baca Juga:  Irsan Efendi Nasution membuka Sosialisasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Padangsidimpuan Tahun 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.