Untung: Penindakan Karhutla, Diperlukan Hukum Yang Lebih Tegas

Lintas Jabodetabek422 kali dibaca

Ia menjelaskan, Berdasarkan berita media online, bahwa aparat penegak hukum hingga saat ini terdapat 52 kasus Karhutla yang diproses hukum, diantaranya sebanyak 50 kasus perorangan dan dua kasus korporasi.

“Kaitannya dengan proses hukum tentunya diperlukan sinergitas antar penegak hukum yang tegas, kuat dalam menegakkan hukum agar memperoleh kemanfaatan bagi masyarakat dan para pencari keadilan,” jelasnya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa modus kejahatan Illegal Fishing lebih kompleks, lebih multinasional, dan karakter antar negaranya sangat kuat, berpotensi besar selalu diikuti dengan tindak pidana lain seperti perdagangan manusia, kerja paksa dan lain sebagainya.

“Aparat penegak hukum tidak bisa tinggal diam dan harus aktif memberantas illegal fishing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing diartikan sebagai kegiatan perikanan yang tidak sah yang melanggar peraturan hukum yang berlaku di indonesia,” ungkap Untung.

Berbagai kasus penangkapan ikan secara illegal tercatat, mulai dari penangkapan ikan dengan trawl/pukat harimau yang penangkapannya menggunakan kapal-kapal bermuatan besar.

Akibatnya, terjadi overfishing atau penangkapan berlebih di sebagian besar perairan indonesia. Selain itu, modus memberdayakan kapal lokal dan ABK dari berbagai negara untuk mengambil ikan di laut Indonesia dan dibawa keluar zona untuk melakukan transshipment ke kapal milik asing juga banyak terjadi.
Semua kasus penangkapan ikan ini boleh dikatakan sebagai transnational organized crime.

“Oleh karena itu, perlunya penegak hukum yang kuat dan tegas, serta memiliki keberpihakan terhadap prinsip kedaulatan negara, agar keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan rakyat bisa terjaga,” paparnya.

Baca Juga:  TMMD ke 103, Kodim 0508/Depok Gelar pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.