Selain itu diharapkan pula dengan adanya acara peluncuran ini, program mentoring serupa dapat pula direplikasi oleh instansi-instansi lainnya.
Adapun tujuan kegiatan peluncuran program mentoring ini meliputi, mensosialisasikan program mentoring penanganan TPPO berbasis e-learning bagi peningkatan upaya penanganan TPPO dan tindak pidana lintas Negara, yang telah dikembangkan oleh para mentor dan tim pelaksana beserta tim IT.
“Mendapatkan dukungan dari mitra terkait, khusus aparat penegak hokum, terkait implementasi dari program mentoring penanganan TPPO berbasis e-learning,” ujar Untung.
Sementara, Kepala Misi IOM Indonesia Louis Hoffmann, menyampaikan, apresiasinya kepada Badan Diklat Kejaksaa yang menerapkan program e-learning, yang dimotori oleh Kabandiklat Setia Untung Arimuladi.
Program ini kata dia, tidak hanya untuk bidang pendidikan TPPO saja, namun bisa diterapkan ke bidang lainnya. “Bisa diterapkan untuk jenis pelatihan lain, selain TPPO. Itu sangat bagus,” ujar Louis.
Editor: Benz