“Program rintisan ini melibatkan 6 orang jaksa sebagai mentor, 1 orang ahli dari LPSK dan 14 orang peserta yang dipilih berdasarkan daerah dengan skala prioritas penanganan perkara TPPO,” bebernya.
Momentum peluncuran ini, diharapkan mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini, kiranya menjadi salah satu poin penting agar program minitoring TPPO didukung berbagai pihak. Dengan harapan, dapat juga diterapkan untuk jenis diklat lainnya. Langkah ini, dalam rangka mewujudkan lembaga pendidikan berbasis digital di era Revolusi Industri 4.O.
Peluncuran aplikasi yang dilakukan oleh Wakil Jaksa Agung (Waja) Dr Arminsyah juga dihadiri sejumlah pejabat Eselon I Kejaksaan Agung juga hadir yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jan S Maringka, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Sejamwas), Tony Tribagus Spontana, Staf Ahli Jaksa Agung Sudung Situmorang, Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dr Barita LH Simanjuntak, juga pejabat eselon I dan II Kejaksaan.
Sejumlah perwakikan negara sahabat diantaranya Kedubes Amerika, Kedubes Inggris, serta perwakilan Kementerian dan lembaga Negara juga hadir.
Dengan selesainya pengembangan e-learning platform beserta teknis pelaksanaan dari program mentoring tersebut, IOM Indonesia bersama Badiklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Departemen Dalam Negeri Pemerintah Australia pertama-tama mengkhususkan peluncuran program mentoring penanganan kasus TPPO bagi para Jaksa.
Momentum peluncuran ini menjadi penting agar program mentoring penanganan TPPO berbasis e-learning ini dapat didukung oleh berbagai macam mitra terkait, termasuk di dalamnya anggota Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan TPPO dan Lembaga Swadaya Masyarakat.