Menurutnya, tidak hanya itu, Panglima TNI juga memiliki konsep yang bagus di bidang Sumber Daya Manusia, terutama pendidikan dan kesehatan. Di bidang pendidikan, diwujudkan dalam tulisan-tulisan Panglima TNI yang sangat spektakuler serta komitmennya dalam bidang pendidikan yaitu dengan mendirikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Pradita Dirgantara.
“Dan itu semua benar, sudah dibuktikan dengan diskusi bersama Panglima TNI, Senat UNS, Rektor UNS dan Wakil Rektor IV UNS selama dua kali.
Hasil dari diskusi ini kemudian disampaikan kepada anggota Senat UNS untuk meyakinkan bahwa Panglima TNI ini layak untuk memperoleh Gelar Doktor Kehormatan dari UNS,” jelasnya.
Hasan Fauzi menegaskan, bahwa intinya Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. layak untuk diberikan Gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa (HC) dari Universitas Sebelas Maret.
“Beliau merupakan Honoris Causa ke-4 dari UNS,” imbuhnya.
Sejak UNS didirikan terhitung telah lima kali menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa seperti Drs. H. Mashud Wisnu Saputro pada September 2006, Perdana Menteri Malaysia, Tun Dr Mahathir Mohamad pada September 2012, pendiri sekaligus Pemimpin Umum Kompas Drs. Jakob Oetama dalam bidang ilmu jurnalistik pada September 2014, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi, SH., MM pada September 2016 dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P.
Sumber: Puspen.TNI
Editor: ES265