Kalimantan Tengah, lintas10.com– Banit Sabhara Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau (Pulpis) Polda Kalteng Briptu Rahmadhanu A. W tak henti-hentinya lakukan Patroli dan sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada warga serta memberikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan, hal ini disampaikan kepada pemilik lahan di Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (12/08/2020) pukul 10.00 WIB.
Dalam menyambut Adaptasi Kehidupan Baru dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, Unit Sabhara Polsek Sebangau Kuala melakukan Patroli dialogis dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun dengan memasang spanduk atau stiker imbauan larangan membakar hutan dan lahan guna menumbuhkan rasa kesadaran pada masyarakat supaya tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M. H. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menuturkan, bahwa kegiatan Patroli yang dilakukan oleh Unit Sabhara Polsek Sebangau Kuala bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau berkomitmen dan turut serta berperan dalam mencegah serta menangkal terjadinya karhutla.
“Kami harap warga masyarakat lebih peduli dengan lingkungan dan patuhi seluruh imbauan dari pemerintah terkait larangan membakar hutan maupun lahan serta jangan lupa juga untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari agar terhindar dari penularan virus covid-19,” kata Kapolsek.(AT-humas polda kalteng)15