Unit Reskrim POLSEK Tualang Berhasil Bekuk diduga Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

Hukrim51 kali dibaca

Perawang, lintas10.com– Polisi bersama warga menangkap dua maling spesialis pembobolan rumah kosong di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Kedua pelaku berinisial Mis (22) dan Rh

(16) warga Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Minggu (2/2/25) malam.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH membenarkan adanya penangkapan 2 Pelaku Pembobol Rumah kosong di wilayah Kecamatan Tualang oleh tim Opsnal Polsek Tualang. Rabu (5/2/2025).

Mereka ditangkap dalam tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat ) oleh Tim Opsnal Polsek Tualang dan gabungan unit dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom di tempat yang berbeda.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH mengatakan, dua pelaku telah melakukan aksi pembobolan rumah kosong pada Tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Tualang salah satunya pada hari Jumat (31/1/25) di jln Ceras Km. 8 Gg. lapangan Volly Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dia mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan sejumlah warga di Kampung Perawang Barat yang rumahnya kebobolan maling saat ditinggal pergi. Mendapat informasi tersebut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief.S. Kom bersama tim Opsnal dan Unit lain melakukan Penangkapan.

“Terduga pelaku MIS Als I dan RH Als P kami amankan tidak jauh di tempat kejadian. Dari keterangannya bahwa mereka melakukan pembobolan rumah tersebut saat penghuni rumah tidak ada dan merusak jendela dan mengambil beberapa barang,” kata Kanit.

Setelah dilakukan interogasi, Pelaku Mus mengakui bahwa ada menyimpan hasil pencurian pembobolan rumah berupa 1 unit Samsung Tablet dan uang hasil pencurian Rp. 75 ribu dirumahnya dan telah disita oleh Pihak Kepolisian, 1 bungkus berisikan Uang koin pecahan Rp 500, berjumlah Rp 50 ribu, 1  bungkus berisikan 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp 75 ribu, beserta Uang koin pecahan Rp 500, berjumlah Rp 16 ribu.

Baca Juga:  Polres Lab.Batu Sita BB Sabu 160,81 Gram Sejak 11 Sep-5 Oktober

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.