Pada saat itu Saudari Leni Rahayu Berkata ” Ya udah Abang aja sendiri yang pergi undangan jangan bawa anak nya, ” lalu Saudara Mansyah berkata ” apa pula kau larang aku bawa anakku” selanjutnya Saudari Leni Rahayu berkata ” aku bukan mau melarang Abang tapi ini untuk kebaikan anakmu sendiri” Kemudian Sudarmansyah berkata ” makanya mulutmu jaga ” selanjutnya Saudari Leni Rahayu berkata ” makanya kelakuan Abang di jaga”
“Tiba tiba Saudara Sudarmansyah alias Mansyah mengambil satu potong kayu bakar dan memukul kewajah Korban Saudari Leni Rahayu hingga mengenai batang hidung meyebabkan luka robek dan berdarah, selanjutnya korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud Guna pengusutan Lebih Lanjut,” Jelas AKP Juliandi SH.
Terkait Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka imbuhnya kemudian Kepada tersangka dipersangkakan pasal Pasal 44 UU RI NO 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan kekerasan Rumah Tangga Jo 351 KUHPidana.Dan telah dilakukan tes urine dengan hasil Metaphetamine (-)
– Amphetamine (-) serta rapid tes non reaktif. (rls)