Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (18/2/2017) ketika Unit Reskrim Polsek Kampar mendapat info dari Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir yang menyampaikan bahwa mereka telah mengamankan dua orang pria bersama dua sepeda motor yang diduga dicuri di wilayah hukum Polsek Kampar, dari hasil interogasi petugas sepeda motor tersebut dicuri di wilayah Desa Muara Jalai dan di wilayah Air Tiris Kec. Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar langsung menjemput pelaku beserta barang buktit ke Polsek Rumbai Pesisir dan mambawa ke Polsek Kampar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya. (Sht)