KAMPAR, lintas10.com- Unit Reskrim Polsek Kampar telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang melakukan aksinya di wilayah Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara sekitar 3 bulan lalu.Sabtu (18/2/2017).
Tersangka kasus Curanmor yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah IM alias IL (21), tercatat sebagai warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru yang sekarang tinggal di Desa Kumantan Bangkinang, yang bersangkutan ditangkap di wilayah Kota Pekanbaru pada Sabtu siang (18/2/2017) atas kerjasama Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru dengan Unit Reskrim Polsek Kampar.
Bersama tersangka ini telah diamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 unit Sepeda motor Yamaha Vega, 1 buah kunci T dan STNK atas nama pemilik Zulkifli.
Peristiwa ini berawal pada hari Sabtu (26/11/2016) sekira pukul 17.30 wib, saat korban (pemilik motor) hendak mengikat ternak sapi miliknya dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega BM-2142-OP miliknya di pinggir jalan raya Desa Muara Jalai Kec. Kampar Utara.
Korban kemudian menuju tempat untuk mengikat sapi yang berjarak sekitar 300 meter, setelah selesai sekitar 20 menit kemudian saat kembali ketempat semula didapati sepeda motornya telah raib.
Korban bertanya kepada orang yang berada disekitar tempat kejadian yaitu saksi Ando dan mengatakan melihat 2 orang tidak dikenal yang salah satunya memakai helm berhenti dekat posisi sepeda motor korban sambil menelpon.
Mendapat informasi tersebut, pelapor lalu menelpon keluarganya yang bernama Rehana yang sedang berada dijalan keluar dan mengatakan bahwa dia melihat 2 orang pria dimana salahsatunya membawa sepeda motor milik korban dan satunya lagi mengendarai sepeda motor Honda Beat yang melaju dengan kencang ke arah Bangkinang, atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kampar.