“Dua pelaku ini (I dan ADS) modusnya sama yakni berkenalan di media sosial lalu merayu korban hingga mau diajak bertemu dan pelaku mencabuli korban,” lanjutnya.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang telah mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Korban tentu tidak mudah untuk melupakan kejadian yang menimpanya dan akan merasa down, untuk itu perlu kita dukung jangan dikucilkan. Kami mengimbau kepada orang tua, proses era digital di media sosial harus selalu diwaspadai dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Sementara, Puteri Indonesia Pariwisata 2018 mengatakan, kepada siapapun dalam hal ini remaja puteri, jika ada tawaran tersebut tolong dietahui dulu agency tersebut dan harus tau kemana dan kita akan menjadi apa serta kita juga harus tahu benar atau tidak dan sudah berapa artis yang ditangani oleh agency yang menawarkan.
Dirinya sangat prihatin atas kejadian ini karena perempuan sudah bukan lagi mahluk yang dihargai padahal diketahui bersama bahwa perempuan itu makhluk yang paling mulia dan yang harus amat dihargai.
“Kami memohon kepada para orang tua agar lebih memperhatinkan serta membing anaknya, karena orang tua yang mampu dan yang lebih mengerti tentang anak anaknya,” Imbuhnya.
Sumber: Humas Polres Jakbar
Editor: Benz