Jakarta Barat, LINTAS10.COM – Petugas Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie A Latuheru mengungkapkan, anggota berhasil mengungkap praktek pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menangkap empat pelaku dengan kejadian yang berbeda. Ke empat pelaku tersebut yakni inisial Y, RD, I dan ADS.
Dalam menjalankan aksinya, modus tersangka mengiming-imingi kepada korban agar bisa terkenal menjadi pemain figuran.
“Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran. Setelah itu pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat,” ungkap Kombes Audie, Jumat (24/1/2020).
Audie menambahkan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut dimulai pada 14 Februari 2019 hingga sekarang. Diketahui pelaku sudah mencabuli sebanyak 20 orang yang kebanyakan korbannya anak di bawah umur.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban merasakan sakit di sekitar alat vitalnya yang diketahui oleh orang tua korban sehingga melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Pelaku kita tangkap ketika pelaku mencoba kembali menghubungi korban,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya menjelaskan, selain penangkapan tersebut, pihaknya juga mengungkap tersangka lain dengan kasus serupa diantaranya oleh pelaku RD yang diketahui orang yang dipercaya oleh orang tua korban TE.
Karena ayah korban sudah percaya kepada pelaku, kemudian menitipkan anaknya kepada pelaku yang akan bekerja.
“Pelaku bukannya menjaga korban malah mencabuli,” jelas Arsya.
Kemudian ada juga tersangka lain I dan ADS. Kedua pelaku ini menggunakan media sosial untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.