USBN TINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mendorong pemerintah daerah memanfaatkan hasil UN untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah masing-masing.
Menurut Muhadjir, UN merupakan salah satu alat untuk melakukan refleksi yang memberikan gambaran mengenai capaian hasil belajar yang apa adanya, sehingga dapat digunakan untuk perbaikan. Selain UN, Mendikbud juga mengingatkan peran ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang diharapkan dapat mengembalikan kedaulatan guru sebagai pendidik dalam melaksanakan evaluasi belajar.
“Lewat penyelenggaraan USBN, pemerintah ingin memberdayakan guru dalam pembuatan soal dan evaluasi. para guru harus terus dilatih untuk meningkatkan mutu, termasuk dalam evaluasi. Dengan demikian, guru dapat memastikan siswa mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan,” kata Mendikbud (10/1/2018) lalu.
Naskah soal USBN Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Kelompok Kerja Guru (KKG). Naskah soal USBN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sedangkan perakitan soal (sampai dengan 100%) dilaksanakan di tingkat MGMP/KKG/Forum Tutor atau di satuan pendidikan.
Pada penyelenggaraan USBN tahun ini terdapat 3 mata pelajaran yang diujikan untuk jenjang SD, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Untuk Paket A diujikan 5 mata pelajaran, yaitu PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA/MA, semua mata pelajaran diujikan dalam USBN. Selain pilihan ganda, peserta didik juga diminta mengerjakan soal berbentuk esai.