Pelalawan,lintas10.com – Penutupan anak sungai lubuk godang, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Diduga dilakukan Anak Perusahan Asian Agri Group. PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) , mendapat berbagai kecaman.Indra Mansur, salah satunya anak Kemenakan suku Delik setelah mendengar dari masyarakat dan bermuculan diberbagai media baru-baru ini angkat bicara terkait permasalahan ini .
“Besok komisi 2 DPRD Pelalawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) saya pun ikut, biar jelas di lapangan bersama instansi terkait , melihat langsung apa yang dikatakan masyarakat . tentunya kalau benar Akibatnya menghilangkan sejarah adat persukuan delik, tentunya ini adalah masalah yang serius,” ujar Indra Mansur anak Kemenakan suku Delik ini ,Kepada media ini , Minggu (4/3/2021).
Indra Mansur, juga sebagai Anggota DPRD Pelalawan, dan Wakil Ketua Komisi III, meminta agar ini menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan ditingkat lokal, provinsi dan pusat. Menurut nya semua pihak harus memikirkan dan bertindak nyata untuk menyelesaikan persoalan penutupan anak sungai lubuk godang yang mengalir ke Desa Delik, sampai. ke sungai Kampar ini sejarah Kabupaten Pelalawan.
“Bagi masyarakat tidak cuma jadi tempat mencari ikan, sungai sebagai tempat sarana kebutuhan sehari-hari yang dilestarikan masyarakat adat tempatan. kita sangat tegas dengan persoalan ini. Kalau untuk PT IIS, andai terbukti bersalah, kami minta dengan tegas Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat memberikan sanksi perusak lingkungan,” tegasnya
Sebelumnya, masyarakat adat Persukuan Delik dan persukuan Lalang mengeluhkan sikap arogan PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) yang diduga telah melakukan penutupan anak Sungai Lubuk Godang di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan, sebab anak sungai sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar.(jait)