Tuntutan Anggota BPD Se Kabupaten Sarolangun ini Penjelasan Kepala Dinas PMD

lintas Daerah548 kali dibaca

“Namun terkait hal Penetapan anggaran itu menjadi ranah dan kewenangan dinas PMD dan Camat,” terang
Mantan Kepala Dinas DAMKAR ini.

Ketika di tanya secara detil Soal tuntutan diajukan dalam aksi unjuk rasa BPD mengenai dana Desa Insfektur auditor tidak lagi bisa menjelaskan dengan rinci dan akurat , serta soal hal tersebut menjadi kewenangan dinas terkait.

Kembali mengingatkan ada 9 Poin tuntutan di ajukan oleh BPD, mulai dana P2DK serta dana Desa untuk di usut oleh pihak penegak hukum di duga telah di salah gunakan pihak oknum Kepala Desa.

(PB Asmara)

Baca Juga:  Ini Ucapan Kapolda Jambi akan dilantiknya PJ Bupati Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.