Sarolangun, lintas10.com – Kepala Dinas PMD Kabupaten Sarolangun Mulyadi mulai buka suara terkait dengan tuntutan yang telah di sampaikan oleh perwakilan BPD Se Kabupaten Sarolangun pada aksi unjuk rasa pada beberapa waktu lalu.
Mulyadi menjelaskan pada umum nya untuk APBDes semestinya di lakukan antara Pemerintah Desa / kades dan BPD secara musyawarah dan di sepakati secara bersama. Walaupun ada yang tanpa musyawarah dengan BPD.
“Seharusnya di sampaikan data nya kepada kita sehingga bisa mengambil langkah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” terang Mulyadi.
Selain itu untuk baleho APBDes juga sudah di pasang, memang masih ada sebagian Desa yang masih belum memasang maupun realisasi APBDes.
“Kita sebelum ini sudah sering menghimbau agar baleho APBDes di pasang, bahkan kita juga imbau pada BPD untuk turut mengawasi pemasangan baliho APBDes di desa masing-masing,” katanya.
Lanjutnya, mungkin sebagian Desa terjadi nya miskomunikasi antara pemdesa / kades dan BPD, seharusnya mereka perlu memahami Tugas pokok dan kewenangan serta pungsi
Baik Pemerintah Desa / kades maupun dengan Pihak BPD.
Lebih lanjut di sampaikan lagi di sadari ini memang dalam tiga tahun terakhir tak ada melakukan bimbingan teknis kepada BPD maupun kades karena pademi Covid dan juga anggaran yang terbatas.
“Untuk tahun2023 inshaallah kita agendakan Bintek untuk
Pemdes / kades maupun BPD, kita akan meningkatkan SDM baik BPD maupun kades kedepannya , selain itu kita juga akan menghitung kenaikan tunjangan para anggota BPD sesuai dengan kinerjanya,” pungkas Mulyadi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sarolangun ketika di komfirmasi oleh lintas10.com mengaku bahwa setiap awal tahun dana P2DK sudah di lakukan pemeriksaan.