“Untuk masalah surat tugas, sebagai prajurit TNI harus siap kapanpun dan di manapun, semua itu tergantung kepada pimpinan. Sebenarnya apa tujuan konfirmasi ini, kalau memang masyarakat itu punya dokumen keabsahan kepemilikan lahan itu, tolong kita pelajari sama-sama di sini. Apa bapak sudah tahu apa yang sebenarnya terjadi pada lahan tersebut,” tanya Letkol Inf Andri Sulistiawan.
Tidak hanya sampai di situ saja, Dandim yang baru menjabat awal tahun 2018 itu juga tidak bisa menjelaskan secara pasti terkait misi keberadaan anggotanya di lahan konflik tersebut. Ia juga sempat mengira, bahwa pihak media punya kepentingan dengan permasalahan itu. Padahal yang terjadi keberadaan TNI di areal eks Hak Pakai PT Tri Djaya Rubber di Pematang Tiga desa Rawang Air Putih Kecamatan Siak Kabupaten Siak tersebut sudah meresahkan masyarakat setempat.
Di tempat terpisah, Letkol Inf Rizal Faizal Helmi, Komandan Kodim (Dandim) 0303 TNI AD Bengkalis, ketika dikonfirmasi Infosiak.com mengaku tidak tahu dengan masalah yang terjadi di wilayah kekuasaannya itu. Ia mengarahkan agar pihak media konfirmasi langsung ke pihak Kodim Pekanbaru. Meskipun saat di lapangan sejumlah anggota TNI tersebut mengaku mendapat perintah dari Danrem 031 Wirabima.
“Didaerah mana, Siak sebelah mana. Kok saya tidak tahu, sebelum dinaikkan beritanya tolong hubungi Kodim Pekanbaru biar lebih jelas, karena katamu anggota itu dari Kodim Pekanbaru,” tulisnya singkat.
Di lain pihak, masyarakat Siak menyayangkan sikap anggota TNI yang ada di areal lahan konflik tersebut. Sepengetahuan dirinya, biasanya untuk pengamanan sengketa lahan itu TNI Polri. Sedangakan yang terjadi di Siak saat ini, yang ada hanya anggota TNI saja.
“Setahu saya kalau masalah sengketa lahan itu sebagai pengamanannya melibatkan TNI dan Polisi. Ini kok hanya TNI saja, apalagi ini wilayah kekuasaan Dandim 0303 Bengkalis. Nyatanya yang ada di lapangan malah anggota Kodim 0301 Pekanbaru, aneh aja sih,” terang Ali Masruri seorang warga.