Namun beberapa hari terakhir sikap anggota TNI justru semakin arogan. Karena setiap menjumpai warga yang berada disekitar lokasi, mengusirnya dan melarang warga menggarap lahan yang dimiliki sesuai surat tanah bahkan sertifitat hak milik (SHM) yang dikeluarkan BPN Kabupaten Siak.
“Anggota TNI ini sudah terkesan memaksakan kehendak. Padahal mestinya untuk urusan konflik lahan, harus pihak kepolisian lah yang turun dulu. Kalau sudah tidak teratasi barulah mungkin TNI turun. Itu logika kita saja,” ujar Ali.
Seorang warga, Abdul Hamid juga mengaku diusir warga dilahan milik ayahnya sendiri yang telah ditanami Sawit dan memiliki alas hak kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik dari lembaga negara BPN.
“Saya kesal sekali telah diusir dari lagan saya sendiri oleh TNI. Kok bisa kerja TNI dengan baju lorengnya justru mengusir warga begitu,” ujar Hamid mengaku menyayangkan sikap anggota TNI yang berapa di bedeng milik Samin tersebut selama berada di Rawang Air Putih.
Kepala desa Rawang Air Putih, Zaini mengaku sudah menerima pengaduan warga, namun belum memastikan bahwa keberadaan anggota TNI di wilayah desanya dalam rangka misi apa. Apakah misi pengamanan negara, atau tujuan lain.
“Saya ada dengar dari warga adanya TNI datang dan berada di kampung kami. Namun karena tidak ada pemberitahuan sama sekali maka saya juga tidak menemui mereka. Namun terkait pengaduan bahwa keberadaan mereka sudah meresahkan warga, akan kita tindaklanjuti dalam beberapa hari ini,” ujar Zaini.
Ketua RT 07 Rawang Air Putih, Suratmin mengaku sempat dicari dua orang anggota TNI dan memberi pesan agar masyarakat tidak lagi menggarap lahan yang diklaim pak Samin.
“Saya tengah kerja di kebun, ditemui dua orang anggota TNI dan meminta agar memberi tahu ke warga agar tidak beraktifitas di lahan,” ujar Suratmin.