Lintas10.com, Medan – Barang bukti hasil tangkapan dari lokasi perjudian yang diamankan Polres Pelabuhan Belawan tuai sorotan.
Tampak 3 unit meja tembak ikan yang tidak utuh dan 49 mesin dindong yang dipaparkan di Mapolda Sumut, Rabu (10/08/2022) sekira pukul 17.30 wib.
Sekilas, 2 unit meja ikan – ikan yang berdampingan tampak tidak memiliki mesin dan hanya terlihat triplek rangka meja ikan – ikan saja.
Tangkapan pihak Polres Pelabuhan Belawan pimpinan AKBP Faisal Rahmat Simatupang yang dinilai gemar memblokir kontak wartawan itu menjadi perbincangan hangat dikalangan wartawan.
Terlihat barang bukti hasil dari berbagai lokasi perjudian dari Polres jajaran turut diamankan di Polda Sumatera Utara.
Komitmen Kapolda Sumatera Utara dalam memberantas perjudian di Sumatera Utara sudah mulai menunjukkan keseriusan.
Hal ini dibuktikan dengan turun langsung kelokasi perjudian dan menggerebek perjudian online di kompleks Cemara asri, pada senin(7/8/22) dini hari lalu.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi menuturkan bahwa ini merupakan komitmen Kapoldasu dalam menindak perjudian yang meresahkan masyarakat, kata Hadi.
” Ini merupakan komitmen Polda Sumut melakukan penindakan segala bentuk perjudian. Dari beberapa kasus atau penanganan serta pengungkapan kasus perjudian, jika ada masyarakat mengetahui aktivitas perjudian agar dilaporkan ke Polisi, tegas Kabid humas.
Menanggapi mesin meja ikan – ikan tangkapan Polres Pelabuhan Belawan, kepada Wartawan Hadi mengatakan bahwa meja ikan – ikan tersebut ditemukan dengan keadaan tak utuh.
” Mungkin begitulah ditemukan dilapangan” katanya mengakhiri. (Ly).