Truk Pengangkut BBM Jenis Solar dihadang Puluhan Warga, Hingga Kini Tidak diketahui Tindak Lanjut Polisi

Hukrim, lintas Daerah348 kali dibaca

Labuhanbatu, lintas10.com- Puluhan warga desa Ajamu menghadang satu unit truk pengangkut belasan jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, saat melintas di jalan lintas desa Ajamu tepatnya di depan kantor pos polisi Ajamu, kecamatan Panai Tengah,Minggu (07/02) sekitar pukul 03:00 wib dinihari.

Warga menduga, ratusan liter BBM solar bersubsidi tersebut merupakan bagian dari kegiatan perdagangan ilegal yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Menurut warga, kegiatan itu kerap merugikan para nelayan di wilayah pesisir pantai Labuhanbatu yang sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan penangkap ikan tradisional.

Selain menahan truk dan belasan jerigen minyak solar, warga juga sempat menginterogasi pengemudi truk colt diesel nomor polisi BM 8012 PC bernama Anjang. Kepada Anjang, warga memintanya untuk menunjukkan dokumen yang sah atas BBM yang dibawanya tersebut. Namun Anjang bersama seorang rekannya yang kemudian diketahui bernama Fatwa bersikeras menolak keinginan warga untuk melihat dokumen BBM tersebut. Dia berdalih, warga tak berhak melihat dokumen BBM dimaksud, sebab BBM itu dibeli dari warga sekitar dan akan menjualnya kembali kepada nelayan di wilayah sei berombang.

“Kami belinya (solar-red) dari Negeri Lama jadi tidak pakai surat menyurat, lagi pula masyarakat tidak berhak untuk mengetahui juga melihat surat-suratnya. Kalau mau lihat surat-suratnya nanti di Kantor Polisi,” cetus Anjang pada warga saat itu.

Pihak kepolisian setempat akhirnya dapat meredakan situasi yang sempat memanas akibat perdebatan warga dan pengemudi truk. Kepala pos polisi Ajamu Bripka Erwin yang saat itu turun ke lokasi kejadian langsung melakukan pengamanan terhadap truk dan kedua penumpangnya. Menurut Bripka Erwin truk berisi belasan jerigen solar itu nantinya akan diserahkan ke Mapolres Labuhanbatu untuk penyelidikan selanjutnya.

Baca Juga:  Warga Bengkalis Pembawa Sabu 1 Kg Di Bekuk Polisi, Masuk Penjara Deh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.