Jakarta Timur, LINTAD10.COM – Wakil Asisten Personel (Waaspers) Kasdam Jaya Letkol Kav Andre Hendri Masengi membuka Pertemuan Komuniti Hukum Triwulan I TA 2019 wilayah Hukum Kodam Jaya di Aula A. Yani Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (29/3/2019).
Dalam sambutannya, Waaspers Kasdam Jaya menjelaskan perlunya pertemuan ini dilaksanakan, sebagai sarana koordinasi dan evaluasi untuk mempercepat proses perkara hukum secara berketetapan hukum yang jelas di satuan jajaran Kodam Jaya.
“Percepatan proses penyelesaian perkara hukum dapat segera diselesaikan, dan diharapkan pertemuan ini menjadi sarana koordinasi dan evaluasi, agar kedepannya, penyelesaian perkara bisa lebih baik lagi dengan ketetapan hukum yang jelas bagi pelaku pelanggaran,” ujar mantan Dandim 0503/JB.
Sementara itu, Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) Jaya, Kolonel Ckh Bumi Ansustavani sebagai pembina fungsi hukum di jajaran Kodam Jaya mengaku senang dengan penurunan tingkat pelanggaran pada triwulan pertama 2019 dibanding triwulan yang sama tahun-tahun sebelumnya.
“Saya gembira, sebab selain bertemu dengan personel komuniti hukum, juga tingkat pelanggaran personel di wilayah Kodam Jaya pada triwulan pertama 2019 ini, terjadi penurunan drastis dari tahun-tahun sebelumnya, harapannya sampai akhir 2019 tidak ada lagi pelanggaran,” harap Kakumdam Jaya.
Pada kesempatan yang sama, Pabandya Watpers Spersdam Jaya Mayor Inf Ketut Budiono, memaparkan penyelesaian percepatan permasalahan yang terjadi di satuan jajaran Kodam Jaya. Ia juga meminta pejabat personel di tiap satuan untuk selalu berkooordinasi dengan satuan terkait yang membidangi hukum.
“Selalu adakan koordinasi dengan instansi terkait seperti Pomdam Jaya, Bintaldam Jaya, Kumdam Jaya dan Spersdam Jaya dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku termasuk proses administrasinya,” paparnya.