Nanga Bulik, lintas10.com–Tim Gabungan Penanganan Covid-19 Kab. Lamandau terus melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat kabupaten Lamandau, Sabtu (10/10/2020) pagi.
Kegiatan Pendisiplinan Protokol dilaksanakan gabungan Polres Lamandau dan Kodim 1017 Lmd, yang dipimpin Oleh AKP F. Ali Najib Kasat Lantas polres Lamandau Polda Kalteng dengan sasaran Para pengguna jalan Raya yg melintasi di jalan Trans Kalimantan depan Makodim Kel. Nanga Bulik, Kec. Bulik, Kab. Lamandau,Provinsi Kalimantan Tengah.
“kegiatan ini merupakan penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” Ucap AKP Najib.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan Sosialisasi Adaptasi kebiasaan baru kepada warga masyarakat para pengguna kendaraan serta sosialisasi terkait PerBup Lamandau No 73 Tahun 2020.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas di tempat umum guna meminimalisir menyebaran Covid-19,” tutup kasatlantas. (AT-humaspolreslmd).