TP4D Kejari Seruyan Gelar Rakor dengan OPD Labura

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Kejaksaan negeri kabupaten seruyan, kalimantan tengah, dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), pada Kamis (13/9/2018), di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Seruyan, dimana dengan menggelar Kegiatan Pemaparan/ Rapat Koordinasi/ Evaluasi Monitoring Tahun 2018, terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Seruyan dan Inspektorat Kabupaten Seruyan.

Kegiatan tersebut dimana langsung dipimpin oleh Ketua TP4D Kejari Seruyan, yang juga sebagai Kasi Intel dan Ph. Kasi Pidsus pada Kejari Seruyan, Teguh, dan dihadiri langsung dari OPD Kabupaten Seruyan, oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyan, Pieter Manginte, bersama para Kepala Bidangnya, yakni Kepala Bidang Cipta Karya bersama para Kepala Seksinya, Kepala Bidang Bina Marga bersama para Kepala Seksinya, maupun unsur staf lainnya yang terkait, pada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Seruyan, dan dari perwakilan Inspektorat Kabupaten Seruyan, yang mana diwakili langsung oleh Irbannya.

Dari pantauan Lintas10.com, Kamis (13/9/2018), dimana pada kegiatan tersebut, juga turut hadir salah satu dari perwakilan rekanan pelaksana pekerjaan, perwakilan BPJS Kabupaten Seruyan, dan Perwakilan Warga.

Adapun informasi yang dihimpun, didalam kegiatan yang sedang berlangsung tersebut, dimana sedang dibahasnya persoalan tentang adanya dugaan masalah yang pada sedang terjadi disaat proses pelaksanaan pekerjaan sedang berjalan. Dengan proyek pekerjaan pada pembangunan jembatan di Desa Sandul, baik terhadap adanya pada adendum pekerjaan yang terjadi, maupun terhadap terjadinya peristiwa terhadap pekerja proyek yang pada kecelakaan. (Fathul Ridhoni)

Baca Juga:  Polsek Katingan Hilir Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.