TNI&POLRI Musnahkan Ladang Ganja di Aceh

Aceh,lintas10.com- TNI dan POLRI melakukan pemusnahan terhadap LK 6 Ha ladang ganja oleh 130 orang Personil Polres Lhokseumawe dibantu anggota TNI dari Koramil 19/SWG dan Unit Intel Dim 0103/Aut dipimpin oleh Wakapolres a.n. Kompol Imam Asfali, S.Ik bertempat di Desa Lamcok, Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.

Sumber yang diterima lintas10.com,Berdasarkan hasil pengembangan terhadap tersangka Narkoba yang di tangkap di desa Paya Rabo Lhok Kecamatan Sawang Kab. Aut atas nama Hendri alias Adi bin Murdani (23)’warga Dsn. Alue Semutek Desa Lancok Kec. Sawang Kab. Aceh Utara yang memberikan keterangan adanya ladang ganja kawasan perbukitan Dusun Alue Semutek Desa Lancok Kec. Sawang Kab. Aceh Utara.

Dengan gerak cepat, personil Polres Lhokseumawe menuju lokasi dan menemukan lahan ganja seluas LK 6 Ha di tiga titik yang berbeda di kawasan perbukitan.

Kepolisian setempat dibantu Koramil 19/Sawang serta Unit Intel Kodim 0103/Aut melakukan pembersihan / pemusnahan terhadap tanaman ganja tersebut dengan cara di cabuti dan dibakar serta sebagian dibawa ke Mapolres Lhokseumawe sebagai Barang Bukti (BB).

Diperkirakan,Luas tanaman ganja tersebut LK 6 hektar tersebar di tiga titik yang berbeda dengan umur tanaman ganja tersebut bervariasi mulai dari pembibitan, 3 minggu di tanam serta terdapat tanaman yang telah ditanam selama 4 Bulan.(Ek/Rel)

Baca Juga:  Puluhan Ribu Orang Hadiri Pelantikan Ketua HANURA Sumut. #Acan Anak Ranto Jabat Bendahara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.