TNI dan PT. Pertamina Jalin Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Lintas Jabodetabek288 kali dibaca

Jakarta, LINTAS10.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT. Pertamina (Persero) menjalin dan melakukan kerja sama serta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kegiatan Teritorial TNI, Pengamanan Objek Vital Nasional Strategis dan Objek Lainnya, Bantuan Data dan Informasi, Penegakan Hukum Terhadap Oknum TNI, Pelatihan dan Pemanfaatan Fasilitas, serta Penyaluran Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan untuk Kepentingan Negara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tersebut dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan Direktur Utama PT. Pertamina Nicke Widyawati, bertempat di Ruang Hening, Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2019).

Dalam sambutannya, Panglima TNI sangat mengapresiasi atas penandatanganan MoU antara TNI dengan Pertamina, salah satunya dalam bidang pengamanan objek vital nasional.

“Saya telah memerintahkan Komandan Polisi Militer TNI untuk segera bekerja dalam menegakkan aturan hukum di lapangan terkait pengamanan di berbagai wilayah, khususnya jalur pipa milik Pertamina yang berada di daratan dan bawah laut,” jelasnya.

Panglima TNI juga memerintahkan Asisten Teritorial untuk selalu memberikan laporan terkait dengan perkembangan terbaru yang terjadi di lapangan.

“Saya perintahkan untuk menindak tegas terhadap kelompok yang melakukan gangguan keamanan terhadap aset negara, khususnya milik Pertamina,” katanya.

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, ukuran keberhasilan dari kerja sama antara TNI dengan Pertamina sangat mudah yaitu apakah lifting produksi Pertamina mengalami kenaikan atau tidak. “Bila tingkat kebocoran pipa semakin sedikit dan lifting minyak Pertamina naik berarti usaha kita berhasil, karena saat ini banyak terjadi kebocoran pipa di lapangan. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan TNI mampu untuk menyumpal kebocoran pipa yang berada diberbagai wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Danramil: Membakar hutan adalah tindakan Pidana, "ingat" ada ancaman hukumannya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.