Setelah menyimak penjelasan Edwin di atas, jika Anda merasa pengetahuan asuransi bertambah dan memutuskan untuk mencari perusahan asuransi yang dapat memenuhi kebutuhan Anda maka pilihlah perusahaan asuransi dengan rekam jejak dan reputasi yang baik, yakni yang memiliki izin dan ada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tenaga pemasar sudah memiliki lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan menyesuaikan besarnya premi dengan kebutuhan utama Anda dan keluarga. Reputasi positif perusahaan asuransi juga dapat diketahui dengan memanfaatkan teknologi digital, melalui pemberitaan yang bisa ditemukan di media berita online.
“Memiliki asuransi akan sangat bermanfaat bagi kehidupan. Untuk itu, kita perlu melek asuransi agar saat memilih produk asuransi dan perusahaan asuransi, dapat memilih yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kita. Jika dapat merasakan manfaat asuransi dengan optimal maka kita pun dapat menjaga ketahanan finansial keluarga sehingga mampu menghadapi risiko pada masa kini dan mendatang,” sebut Edwin yang memberikan himbauan berasuransi sebagai dukungan terhadap inklusi dan literasi keuangan 2023 yang sedang digalakkan oleh OJK.