“Kami sedang mengembangkan metodologi hukum membahas Hak Asasi Manusia dan kami sedang menginisiasi kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dalam konteks penelitian dan pendidikan bagi hakim dan bagi jaksa,” ujar Eko di Badiklat Kejaksaan RI.
Eko mengatakan, PUSHAM-UII nantinya akan melakukan riset bersama dan melakukan publikasi buku bersama, kemudian akan melakukan pelatihan pelatihan bagi jaksa dan bagi hakim.
“Lebih banyak akan melakukan pelatihan dan training, pelatihan-pelatihan bagi jaksa dan hakim,” pungkasnya.
Sumber: Humas Badiklat
Editor: Benz