Tingkat Kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Landai Kondusif

Kotawaringin Barat, Lintas10.com-Situasi dan kondisi masyarakat dalam beraktifitas untuk memenuhi kebutuhan hidup tentu tidak dapat dihentikan secara total.

Memang seperti penegasan Pemerintah dalam menghadapi Covid Corona ini dengan lebih baik untuk tetap dirumah adalah baik.

Akan tetapi tidak semua tingkat kehidupan masyarakat semua kebutuhan sehari-hari tersiapkan dengan cukup dirumah.

Untuk itulah interaksi manusia walau terbatas di wilayah Kepolisian Sektor Arsel dengan sarat harus melaksanakan protokol kesehatan yang telah dimaklumatkan oleh pemerintah.

Tentang tingkat gangguan keamanan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Arut Selatan, Kepala Kepolisian Sektor Arut Selatan AKP. Rendra kepada Lintas10.com mengatakan, bahwa Alhamdulilah selama pandemi corona ini di wilayah hukum Pol-Sek Arut Selatan tidak ada gangguan keamanan yang menjurus kepada tergolong tindak kriminal.

Pihak Kepolisian Sektor Arsel selama 24 jam meningkatkan patroli, baik secara mandiri ataupun didukung oleh Satpol PP, Koramil Arut Selatan, Dinas Kesehatan, BPBD dan lain-lain instansi yang memang digalang kebersamaannya dalam melaksanakan patroli bersama.

AKP RENDRA mengatakan pula untuk pelaksanaan protokol kesehatan, saat patroli dilangsungkan kalau menemukan masyarakat berkumpul apapun kepentingannya, pihaknya harus dibubarkan.

Dalam mendukung protokol kesehatan AKP RENDRA menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Arut Selatan lebih baik dirumah saja, kalau berpergian dan berinteraksi harus menggunakan masker dan cuci tangan saat berkunjung kesuatu tempat dan saat pulang ke rumah.(AT/AD).

Baca Juga:  Atasi Pengangguran, Dinas Pendidikan Siapkan Tenaga Didik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.