Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Kapolda Kalteng Lounching Tim Reaksi Cepat

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polri merupakan instansi pemerintah yang memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran virus corona serta menertibkan protokol kesehatan di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melonching Tim Reaksi Cepat yang bertempat di Lobi Mapolda Kalteng, Senin (21/09/2020) pukul 08.00 WIB.

Dalam acara lonching kali ini dihadiri oleh Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kabinda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Slamet Urip Wododo, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut., M.T., Wakajati Kalteng Marang, S.H., M.H. serta pejabat utama Polda Kaltent.

Kapolda menyampaikan tim rekasi cepat Polda Kalteng ini memiliki tugas untuk menindak para masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Saya harap dengan acara kali ini dapat menekan angka penyebaran covid 19 di Kalimantan Tengah,” terang mantan Karopenmas Divisi Humas Polri

Sementara itu, Mantan Karopenmas ini berharap agar personel yang terlibat tugas tim reaksi cepat dapat melaksanaka tugas sebaik mungkin.

“Karena dedikit tugas yang anda lakukan sangat berdampak besar bagi kesehatan orang lain,” tutup Kapolda.(AT-humaspoldakt).

Baca Juga:  HUT RI Ke-75, Kapolres Gumas Hadiri Upacara di Halaman Kantor Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.