Tindak Lanjut Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Siak Intensifkan Satgas KDRT dan KTPA

Siak26 kali dibaca

Siak, lintas10.com– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak mencatat kasus perempuan dan anak tahun 2024 berjumlah 121 orang.

Meski mengalami penurunan dari tahun lalu, namun kasus perempuan dan anak di kabupaten Siak sampai saat ini, terus saja terjadi.

Berikut rinciannya, 1. Kekerasan seksual total 50 orang, 2. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 5 orang, 3. Hak asuh anak ada 3 orang, 4. ABH (Anak Berurusan dengan Hukum) total berjumlah 59 serta 5. Dan lain-lain 4 orang.

Meskipun demikian, pihaknya terus berupaya melakukan kolaborasi bersama seluruh elemen seperti, forum anak kabupaten Siak, tokoh masyarakat, MUI kabupaten Siak untuk menekan kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Sebenarnya laporan kasus yang masuk ke kami tahun ini menurun dari tahun lalu yang berjumlah 133 orang. Namun kami terus melakukan sosialisasi perlindungan anak perempuan di tingkat kampung,” kata Kadis DP3AP2KB Kabupaten Siak Noni Paningsih, Rabu, (30/10/2024).

Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya tindakan pencegahan baik melalui sosialisasi ke masyarakat, kerjasama dengan dinas pendidikan melalui edukasi ke siswa-siswi yang rawan terjadi kasus kekerasan dan terkait pencegahan pernikahan dini.

“Peran RT dan RW sebagai unsur pemerintah terbawah sangat penting dalam pengawasan. Di tingkat kampung, kita perlu membuat peraturan kampung yang tujuannya dalam rangka pencegahan kasus anak,” sebutnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Siak Indra Purnama mengatakan kasus perempuan dan anak yang terdata di DP3AP2KB Kabupaten Siak melalui UPT, PPA tercatat 121 orang sepanjang tahun 2024 menjadi perhatian serius untuk di tindak lanjut.

Baca Juga:  Pemkab Siak Gelar Zikir Akbar Bersama Ustad Arifin Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.