Medan,lintas10.com-Diduga pelaku Narkoba 11 orang penggedar dan pemilik narkotika jenis sabu dan ganja dikawasan kompleks Perumahan Asrama Abdul Hamid Nasution, Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, pada Rabu (18/10), siang kemarin ditangkap Timsus Den Intel TNI.
Kepada sejumlah Wartawan Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Roy Sinaga, Kamis (18/10), menyampaikan bahwa penangkapan kepada 11 pelaku berdasarkan informasi yang diterima oleh Deninteldam I/BB.
Operasi yang dipimpin langsung Dandeninteldam I Bukit Barisan, Mayor Inf M Wirya Artha, langsung melakukan penangkapan setelah memastikan keberadaan para pelaku yang umumnya bukan warga kompleks.
Didampingi Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Frenkie, pejabat Intel dan Pendam I/BB, Kapendam juga memaparkan selain mengamankan 11 orang pelaku satu diantaranya negatif saat ditest urine.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 113,77 gram dan 0,9 gram ganja, timbangan elektrik, dua sepeda motor dan handphone serta alat isap sabu. Untuk proses selanjut, Kapendam memaparkan setelah proses administrasi maka selanjutnya menyerahkan para pelaku dan barang bukti kepada Penyidik Resnarkoba Poldasu.
Masih dalam temu pers tersebut, Wadir Resnarkoba Poldasu, AKBP Frenkie mengapresiasi penangkapan bersama barang bukti. Ini membuktikan sinergitas dan soliditas antar instansi dalam membrantas peredaran narkotika, khususnya di jajaran Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara.
Menurutnya, bahaya peredaran narkoba atau narkotika ini harus mendapatkan perhatian khusus apalagi hingga Oktober 2018, tercatat hampir 5000 kasus narkoba dengan 6500 tersangka.