KOTAWARINGIN BARAT,Lintas10.com –
Sembilan peserta tes KPU yang tidak puas langsung tanda tangani surat banding langsung di tujukan kepada KPU RI, bahkan siap memberikan keterangan atas ketidak beresan dalam hasil, sabtu 28/4
Peserta seleksi anggota KPU Kotawaringin Barat periode Tahun 2018 – 2023, memohon agar Ketua KPU RI mengecek dan mendata ulang hasil seleksi calon aggota KPU RI, memohon untuk mengevaluasi ke daerah tentang rekam jejak nama nama yang lulus enam besar, angota KPU kabupaten Kotawaringin Barat,
Secara pribadi saya kecewa dengan hasil akhir Tim sel , dengan hasil wawancara 1 jam dapat mengugurkan peserta , apalagi seperti saya sendiri yg tidak diluluskan, Kata Abdul Sahel
Memohon kepada Ketua KPU pusat untuk benar benar melihat keanahan dalam penilain tem penilai, agar di evaluasi kembali,
” kami siap untuk di undang ataupun di panggil oleh KPU RI apabila diperlukan untuk dimintai keterangan lebih lanjut ”
Apakah ada sesuatu di balik ini patut di pertanyakan atau faktor -faktor lain yg dapat mencederai Kenetralitas dan Integritas timsel
Permintaan ini agar semata mata kami sebagai peserta di lindungi melalui proses dan prosedur yang benar.
Gugur karena wawancara yg hanya waktu selamba 1 (satu) jam ,,sangat aneh,,sangat mengagetkan hasil akhir pengumuman 6 (besar) Besar ini, ucap Abdul Sahel
Harapan saya supaya TIM SEL bekerja dengan baivvbk dan jangan meliahat dari sisi apa mungkin tidak perlu saya ungkapkan mungkin masyarakat sendiri bisa menila mana yang benar profesional mana yang amatiran. Jangan menciderai biar masyrakat yang menilai namun masih adakah kebenaran dan kejujuran.
Kami tem sembilan akan menyurati surat tembusan kepada, ketua dewan kehormatan penyelenggara pemilu, ketua bawaslu RI di Jakarta, Komisi dua DPRI, Komnasham dan ketua DPRD Kobar. Lintas10.com (Yus)