Tim Polda SUMUT cek Lahan Pembangunan MAPOLRES Labuhan Batu Selatan

Labusel, lintas10.com- Tim rombongan Karo Rena Polda Sumut dipimpin Kombes Harries datangi lahan tempat pembagunan Kantor Polres di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jalinsum Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang Jumat (19/03/2021).

Harries mengatakan pada media program seratus kerja Kapolri salah satunya membentuk Kapolres baru di Indonesia, salah satu yang diproritaskan Kapolri adalah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dikatakanya dari enam pembangunan Kantor Polres di Indonesia salah satunya Labuhanbatu Selatan yang segera dibangun.

Dikarenakan lahan hibah dari Pemerintah Daerah untuk kantor sangat strategis dijalan lintas, surat sudah sertifikat seluas 53.517 M² dengan Nomor SHM 02.12.11.06.4.00021, serta tempat kantor Polres persiapan sudah tersedia.

“Kami tiem Karo Rena Polda memproritaskan Labusel pembagunan Polres, mudah-mudahan di bulan juli tiem pusat turun mulai pembagunannya,” kata melati tiga.

Menurut data sementara dari enam Polres di Indonesia Labuhanbatu Selatan sudah layak, dilihat dari kelengkapan administrasi surat-surat serta kelengkapan personil di Polres Persiapan tersebut.

Plh Bupati Labusel Drs Ahmad Fuad MM bersama Ketua DPRD Edy Parapat menyambut baik kedatangan tiem Karo Rena Polda, mereka terus  dampingi  Kombes Harries melihat dan masuk ke lokasi lahan yang ada serta kantor pesiapan di jalan AM Yanin.

“Saya selaku Plh mendukung penuh pembagunan Polres, kalau bisa dipercepat pembagunan agar penataan selanjutnya bisa dipersiapkan,” katanya.

Ketua DPRD Edy  Parapat tanah mengapresiasi atas rencana pembangunan MAPOLRES jauh hari lahan sudah disiapkan tinggal Tim dari vertikal yaitu Mabes Polri yang beperan tuk selanjutnya agar percepatan pembagunan Polres sesegera dilaksanakan.

Baca Juga:  Modus Beli Rokok, Bandot Tua Cabuli ABG 4 KALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.