Riau, lintas10.com- Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau lakukan sosialisasi ke Desa-desa yang ada di Setiap Kabupaten, dengan tema : “Tanggung Jawab Lurah/Kades terhadap pemetaan tanah dan penyelesaian sengketa di tingkat kelurahan/desa” Selasa (31/8/2021) di Aula Kecamatan Kotogasib.
Penerangan Hukum Kejati Riau yang juga sebagai ketua Tim Marvel SH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa itu merupakan program kerja bidang penerangan.
“Penerangan Hukum termasuk ke dalam bagian program BINMATKUM Kejati Riau Narasumber Bu Sukatmini,SH sebagai penyuluh hukum,” ujar Marvel singkat. (Sht)