Tim Patroli Money Politic Bawaslu Inhu Temukan 146 lembar Amplop Berisi Uang 50 Ribu Rupiah

Pekanbaru406 kali dibaca

Rengat, lintas10.com- Tim Patroli Money Politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, menemukan 146 lembar Amplop berisikan uang lembaran 50 ribu rupiah di malam sebelum Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020. Selasa (8/12/2020).

Temuan tersebut merupakan hasil Patroli Money Politic yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Inhu.

Bertempat di salah satu desa di kecamatan Rengat Barat, seorang Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) melakukan Patroli terhadap kendaraan yang dicurigai yang melintas di jalan desa tersebut.

Sekitar Pukul 22.05 WIB, PKD memberhentikan sebuah mobil avanza hitam dan melakukan pemeriksaan 2 orang penumpang.

Berdasarkan Pemeriksaan, Panwas menemukan 1 bungkus kantong plastik hitam yang berisi 1 buah kotak amplop dimana dalam kotak tersebut terdapat 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang dengan nominal 50 ribu rupiah.

Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli di lokasi lain.

Berdasarkan keterangan Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat, Jaya Syahputra Nasution. Kedua terduga pembawa uang digiring ke Mapolsek Rengat Barat.

Sesampainya di Mapolsek, Jaya meminta terduga pelaku untuk membuka kantong plastik dan meminta PKD bersama-sama terduga mengeluarkan isi kantong plastik tersebut.

“malam ini saya mendapat informasi dari PKD, bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan di gunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara esok.” tutur Jaya Tadi malam.

Sekitar Pukul 22.15 WIB, Jaya meminta kepada PKD dan salah seorang terduga yang berinisial S untuk mengeluarkan seluruh isi kantong tersebut kemudian dihitung bersama-sama dengan 2 orang terduga pelaku dan disaksikan oleh pihak Anggota Polsek Rengat Barat. Berdasarkan hasil penghitungan didapati sebanyak 146 amplop yang berisikan uang 50 ribu rupiah, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan Daftar Pemilih Sementara .

Baca Juga:  Ragam Komentar Warga dan Aktivis Terhadap Pembangunan Gedung Kantor PT.Bumi Siak Pusako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.