Ia juga menjelaskan selama ini perjuangan untuk itu sudah dilakukan namun terkadang terputus tanpa realiasasi oleh Pemerintah Pusat.
“Jadi dengan disampaikan ketua Tim KPK tadi bahwa ada titik terang mereka siap membantu apa yang menjadi kendala terkait DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil,” sebut pria yang akrab disapa Budi.
Hal senada juga di ungkapkan Toha Nasrudin yang juga ketua Komisi II bahwa wakil rakyat bisa curhat.
“Ada satu permasalahan terkait dengan jalan tembus masyarakat di Kecamatan Lubuk Dalam, warga setempat telah menghibahkan tanah untuk dibangun jalan, namun ada beberapa kilo meter yang melewati perkebunan HGU PTPN V Lubuk Dalam masalah itu pihak terkait sudah melakukan permohonan pembebasan lahan namun pihak manajemen terkesan tidak meng indahkan dengan berbagai macam alasan padahal ini untuk kemajuan masyarakat,” sebut politisi Partai PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Dua itu.
Ditempat terpisah Wakil Ketua II Hendri Pangaribuan menyebutkan banyak positifnya kehadiran Tim KPK-RI tersebut, dibahas juga tentang bagaimana solusi penarikan pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp 28 miliar dari PT.IKPP yang saat ini belum di bayarkan perusahaan ke Pemerintah Daerah Siak.
“Mereka tadi menyampaikan supaya menyurati dan buat surat tembusan kepada KPK-RI,” kata wakil rakyat dari partai besutan Megawati Sukarno Putri itu.
Selain itu tentang Regulasi pendapatan asli daerah dari berbagai sektor lainnya seperti dari sarang burung walet.
“Tinggal lagi bagaimana kita menyikapinya untuk membangun Kabupaten Siak ini semakin lebih baik,” katanya.