Medan, lintas10.com-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia berkunjung ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan melakukan gelar laporan pengaduan penanganan kasus Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna yang berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 No 60 Medan, Rabu (04/11/2020)
Disambagi di Poldasu, lintas10.com belum berhasil menkonfirmasi tim kompolnas Jakarta dan ketika dicek ke aula tribrata agenda tidak ada lagi dan informasi yang diperoleh dilapangan bahwa agenda tim kompolnas itu telah pindah ke ruang Sinabung salah satu ruangan di lantai 3 gedung Poldasu, dan ketika lintas10.com mengarah kelokasi tidak diperkenankan masuk karena oleh penjaga, karena memang ruangan tersebut merupakan akses tamu untuk VVIP, sehingga belum medapat keterangan resmi dari Kompolnas agenda apa saja yang dilaksanakan di Poldasu.
Kedatangan Kompolnas RI ke markas Polda Sumatera Utara bukan tanpa alasan dan bukan pula kunjungan biasa, namun untuk menggelar kasus-kasus menonjol yang salah satunya menurut sumber yang layak dipercaya terkait kasus kematian Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna yang diduga meninggal secara tidak wajar dan diluar akal sehat, oleh karena itu, keluarga memohon perlindungan hukum atas meninggalnya Cokna secara tidak wajar.
Berdasarkan data tertulis diperoleh lintas10.com bahwa Kompolnas RI sebelumnya sudah melayangkan surat permohonan kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar M.Si guna meminta klarifikasi dan informasi proses penanganan dan keluhan masyarakat yang masuk kepada Kompolnas RI.
Dalam surat permohonan tersebut Kompolnas juga meminta kepada Kapoldasu untuk menindaklanjuti dengan segera terkait pengaduan masyarakat atas kematian Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna yang meninggal diduga tidak wajar tersebut.