Palangka Raya, lintas10.com-Propinsi Kalimantan Tengah merupakan propinsi terluas kedua setelah Propinsi Papua dengan luas wilayah 153,654 KM2 atau sekitar satu setengah kali luas P. Jawa yang dihuni oleh 1,6 juta penduduk, luasnya wilayah menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Tingginya sumber daya alam Kalimantan Tengah telah meningkatkan perhatian dan kepentingan berbagai fihak, baik dalam maupun luar negeri terhadap Kalimantan Tengah, sehingga perlunya upaya penanganan terhadap adanya potensi ancaman yang mungkin terjadi, untuk itulah perlunya sikap waspada yang dilakukan secara proporsional oleh seluruh elemen baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Beberapa kerawanan yang perlu mendapat perhatian karena berpotensi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah antara lain ;
1. BIDANG IDIOLOGI.
Kita perlu terus memperkust dan menanamkan 4 (empat) konsensus dasar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar kebangsaan ditengah masyarakat. Kewaspadaan terhadap idiologi lain dan radikalisme di Kalimantan Tengah sudah harus kita cermati contohnya Gerakan Fajar Nusantara tahun 2015 dan tertangkapnya 34 0rang yang terduga jaringan teroris JAD di wilayah kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas 10 Juni 2019, mengindifikasikan bahwa Propinsi Kalimantan Tengah yang terlihat aman akan tetapi menjadi tujuan para teroris untuk tinggal dan bahkan tidak menutup mata bahwa hal tersebut dapat berkembang di wilayah kita.
Begitupun tentang isu radikalisme kita harus mewaspadai aksi teroris masih eksis dan berkembang.
2.BIDANG EKONOMI.
3. BIDANG POLITIK.
4. BIDANG SOSIAL BUDAYA.