Saat ini barang bukti (BB ) dari tangan pelaku (AR) dam HA:
1. 2(dua) paket narkotika jenis daun ganja
2. 1(satu) buah dompet warna coklat
3. 1(satu) unit sepeda motor merk honda kap 70 warna ungu tanpa plat nomor dan ( MA) 1(satu) buah botol Mizone yang berisikan 24 paket daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi, 2. 1(satu) buah botol Mizone yang berisikan 26 paket daun ganja
3. 1(satu) buah botol Mizone yang berisikan 10 paket daun ganja kering
4. 3(tiga) lembar kertas pembungkus nasi warna coklat
5. 1(unit) timbangan duduk warna hijau
6. Uang tunai Rp.625.000
7. 1(unit) handpone Nokia warna biru hitam
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(adi)