Tim Gabungan Polres Pelalawan Bekuk Tersangka Diduga Bandar Narkoba

Pelalawan1,014 kali dibaca

Pelalawan, lintas10.com-Kepolisian Resort kabupaten Pelalawan berhasil menangkap tiga orang laki-laki yang diduga pengedar Narkoba, penangkapan dilakukan oleh anggota gabungan dari sat narkoba, sat intelkam dan personel Polsek pangkalan kerinci yang dipimpin oleh IPDA ZULMAHERI. SH berhasil menangkap tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Selasa (10/10/2017).

Ketiga yang diduga pengedar tersebut adalah AR (23) warga Pangkalan Kerinci , HA (27), warga Pangkalan Kerinci serta MA (43), warga Siak Kerinci Kanan.

“Penangkapan diperoleh dari informasi masyarakat bahwa dua orang mengendarai sepeda motor ada membawa narkoba terkait informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota gabungan dari sat narkoba, sat intelkam dan personel Polsek pangkalan kerinci dan saat itu tim melihat dua orang yang diduga membawa narkoba melintas mengendarai sepeda motor di jalan Hangtuah sp6 dan sekira jam 16.00WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar kapolres melalui Paur humas M.Sijabat pada media ini kamis (12/10/2017).

Dikatakan lagi, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket daun ganja kering didalam dompet pelaku atas nama AR dan setelah diintrogasi terhadap pelaku satu dan pelaku dua bahwa daun ganja kering tersebut diperoleh dari pelaku tiga saudara MA yang tinggal di SP 5 kecamatan kerinci kanan Kabupaten Siak dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku 3 atas nama MA, dan tim langsung bergerak menuju sp 5 dan melihat pelaku sedang berada diluar rumahnya, dan sekira jam 17.00 wib tim langsung mengamankan pelaku selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan 3(tiga) buah botol Mizone yang berada di dekat kandang ayam sebelah Batang pisang samping rumahnya yang berisikan 60(enam puluh) paket daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi dan dilakukan penggeledahan dalam rumah ditemukan 3(tiga) lembar kertas nasi warna coklat, 1(satu) buah timbangan duduk dan di badan pelaku ditemukan uang tunai sebesar Rp.625 ribu dan 1(satu) unit handphone merk Nokia warna hitam biru.dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh ketua RT setempat.

Baca Juga:  PERS Release BNNK Kabupaten Pelalawan, Kasus Narkoba 2017 Menurun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.