Rokan Hilir, lintas10.com- Team BLHD Kabupaten Rokan Hilir dan beserta team LKPK DPC Rokan Hilir melakukan sidak ke PT.Anugrah Agro Sawit Perkasa yang berkedudukan di Dusun Meranti Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir Jumat (27/7/2018).
”Sesuai laporan masyarakat ke DPC Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi bahwa PT.AASP terindikasi ada pencemaran lingkungan,”tegas Sunario Ketua DPC LKPK Rohil.
Dan menindaklanjuti dengan membuat laporan ke Dinas BLHD Rohil untuk melakukan identifikasi kelapangan bersama team LKPK,maka pada hari jumat tgl 27 juli 2018 team BLHD turun kelapangan ke Pabrik Kelapa Sawit PT.AASP yang diketuai oleh Dayat dan staf nya Carlos. Hasil identifikasi ditemukan sebagai berikut.
1. Pencemaran emisi udara dari cerobong boiler debu kasar keluar dari cerobong berwarnah hitam ini disebabkan ada kerusakan pada dust colector boiler dari bulan februari 2018 tidak ada tindakan perbaikan yang dilakukan management perusahaan.
2. Ditemukan kolam IPAL limbah cair banyak yang tidak berfungsi,pada kolam coling pond no.1 terdapat luapan ke area yang bukan kolam IPAL menyebabkan pencemaran terhadap sumber air.
3. Belum adanya izin pembuangan outlet kolam IPAL yang dimiliki PT.AASP sedangkan pabrik terus beroprasi.
4. Belum adanya izin penyimpanan limbah B3 sehingga kondisi limbah B3 berserakan dilingkungan Pabrik ini menyebabkan pencemaran terhadap permukaan tanah.
5.Belum ada laporan UKL/UPL yang disampaikan setiap 3 bulan sekali ke pihak BLHD kabupaten sebagai penanggung jawab pengawasan terhadap perusahaan.
6. Tidak pernah dilakukan pemantauan terhadap pembuangan pada kolam outlet setiap satu bulan sekali untuk pengambilan sample dan dianalisa ke laboratorium idependent sebagai bahan setiaplaporan bulannya.