Tim BLH Kabupaten Rohil Sidak PT.Balam Sawit Sejahtera, Ini Temuannya

Rohil609 kali dibaca

ROKAN HILIR, lintas10.com- Menindak Lanjuti laporan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Tim Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir melakukan Sidak ke PT.Balam Sawit Sejahtera Rabu (7/3/2018).

Laporan yang di sampaikan secara tertulis ke instansi terkait tersebut Perusahaan yang bergerak di pengelolaan kelapa sawit terindikasi telah melakukan pencemaran linkungan disekitar operasionalnya.

SIDAK itu dipimpin langsung Suwandi S.Sos bersama rombongan langsung menverikasi dan ditemukan beberapa hal yang melanggar peratuan perundang-undangan tentang lingkungan hidup.

1. PT. BSS sampai saat ini belum memegang izin pembuangan limbah cair ke Land Aplikasi (LA) izin tersebut dalam pengurusan dan proses kajian Land Aplikasi.

2. PT. BSS melakukan pembuang air limbah ke badan sungai tanpa izin dan baku mutu nya belum standar.

3. Kondisi kolam IPAL sudah hampir penuh semua dari total 9 kolam yang ada sudah terisi 90% dari total volume kolam.
Tegas Kadis Pengawasan BLHD Rohil Bapak Suwandi, S. Sos bahwa PT. BSS harus segera membongkar pipa siluman yang digunakan untuk pembuangan air limbah ke badan sungai dalam 1 x 24 jam serta menambah kolam dengan volume 10.000 m3 sembari menunggu Izin Land Aplikasi selesai melakukan kajian.

4.Kadis Pengawasan mengintruksikan agar PT. BSS segera mempercepat pelaksanaan Land Aplikasi mengingat daya tampung kolam sdh hampir penuh. Dan jangka waktu diberikan selama maksimal 4 bulan terhitung dari tgl 8 Maret 2018.
Pihak PT. BSS harus memberikan laporan tertulis setiap bulan prihal progres tersebut kepada BLHD Rohil. (JJR)

Baca Juga:  Sedang Transaksi Sabu di Rumahnya, Seorang Buruh Di Ciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.