Tiga Warga Kotapinang diringkus Polisi Diduga Saat Mengedarkan Sabu-sabu

KOTAPINANG, Lintas10.com-Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK menekankan pada jajaran Polsek di bawah kepemimpinannya agar berperan aktif memberantas sindikat jaringan narkoba sekecil apapun, berdasarkan instruksi itu sebagai pimpinan jajaran Polsek Kotapinang berhasil meringkus tiga warga Kotapinang antara lain dua warga lingkungan Tomu Tua dan satu lagi lingkungan Kampung Baru saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu 

Kapolsekta Kotapinang melalui Kanitres AKP Yuspa membenarkan anggotanya dapat menangkap tiga tersangka yang berindisial AM, KR, KM di Lingkungan Tomu Tua sekitar pukul 20.10 WIB dan ketiga tersangka telah dikirim ke Polres Labuhanbatu pagi ini.

“Kami diPolsek hanya mengambil keterangan dari tiga tersangka guna mengembangkan kasus ini,” ujarnya Senin (28/08/2017).

Lanjut Kasat Personilres Polsek Kotapinang telah lama mengincar dan mengikuti gerak-gerik ketiga pelaku yang meresahkan masyarakat ini.

“Atas kesigapan dan kesabaran anggota serta laporan masyarakat kami berhasil meringkus diseputaran TPU dekat kolam,” katanya.

Masyarakat setempat yang enggan menyebut namanya menjelaskan pada Lintas10.Com sangat bersyukur pihak kepolisian telah meringkus ketiga diantara sekian banyak penjual narkoba.

“Kami berharap agar Polisi tidak bosan-bosannya datang kekampung kami sebab masih banyak lagi penjual-penjual narkoba dikampung ini yang bergentayangan,” katanya.

Dikatakan warga itu penegak hukum diharapkan terus melakukan tugasnya dan mengejar para bandar.

“Kita menduga Masih banyak lagi bandar-bandar yang harus ditangkap dikampung kami ini,” sebutnya.

Ditempat terpisah Kepala lingkungan Tomu Tua Saparuddin mengakui tiga warga selepas magrib ditangkap pihak kepolisian dan satu melarikan diri, dan kabarnya keempat tersangka saat digerebek dikolam sambil minum miras jenis tuak dan yang satu berhasil melarikan diri. (CS26).

Baca Juga:  Tradisi Makan Merantau, Diramu Mewarnai Tingkat Anak-anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.