“Hasil patroli gabungan pada hari Selasa Tanggal 13 Desember 2022 berhasil melakukan penindakan terhadap 3 unit rakit PETI oleh personil gabungan Polres Kuansing (Sat Samapta, Sat Reskrim dan Polsek Kuantan Mudik). Kegiatan patroli gabungan dengan menggunakan perahu karet ini, akan dilakukan secara rutin oleh Polres Kuantan Singingi” ungkap Ferry.
Kapolsek berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas PETI diwilayahnya, silahkan segera memberitahukan atau melaporkannya ke pihak Polres Kuansing atau pihak Polsek terdekat, agar dapat segera dilakukan tindakan kepolisian dilapangan sesuai prosedur hukum yg berlaku.
“Masyarakat dihimbau jangan takut melaporkan atau memberi informasi kepada pihak Kepolisian, karena pihak Kepolisian sudah pasti akan menjamin dan melindungi bagi masyarakat, yang telah memberikan informasinya pada pihak Kepolisian “, katanya.
Kami juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian rekan media dan insan pers, yang telah berkontribusi dalam mensupport, terutama, dalam bentuk penyebaran informasi. Kami mengajak agar masyarakat mendukung bersama semua elemen, dalam memberantas PETI demi menjaga dan merawat lingkungan dari aktifitas PETI di Kuansing ini,” pungkasnya. (Rep/Rls)***
Sumber : Humas Polres Kuansing