Lintas10.com. Kuansing – Berbagai modus dilakukan untuk menipu para korban, salah satunya dengan modus memesan makanan yang mengatasnamakan anggota polisi.
Tiga pemilik Ampera (warung makan) yang menjadi korban penipuan oknum anggota Polri yaitu Ampera Slamet, Sarapan Kodai Ociak Awak depan Kantor Samsat dan Ampera Nadia di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (20/9/2023).
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK. MH melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni, SE menyebutkan kronologi kejadian, berawal ketiga korban mendapat telpon yang mengaku anggota Polri an. Aiptu Steven dan Ipda Rudi, dengan No. Hp : 089529298986, untuk mengantarkan Nasi/ sarapan ke Polsek Kuantan Tengah.
Sesampainya di Polsek Kuantan Tengah, ketiga korban menanyakan kepada personil piket Polsek Kuantan Tengah, bahwa ada pesanan Nasi.
” Setelah ditanya kepada korban, siapa yang memesan, korban menjawab pak Aiptu Steven dan Ipda Yudi,” ujarnya.
Sehingga Kapolsek bersama personil menyampaikan kepada ketiga korban, bahwa di Polsek Kuantan Tengah tidak ada yang bernama Aiptu Steven dan Ipda Yudi.
” Ketiga korban telah menjadi korban penipuan, menyebabkan Ampera Slamet mengalami kerugian sebesar Rp 250.000,- Sarapan Kodai Ociak Awak depan Kantor Samsat sebesar Rp. 180.000,- dan Ampera Nadia (Paket Gopay) sebesar Rp. 150.000.- dan makanan Rp. 180.000,” katanya.
Tidak tega dengan kerugian yang dialami oleh tiga Ampera tersebut, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni, SE bersama anggota menggantinya, untuk meringankan beban yang dialami karena telah menjadi korban penipuan tersebut.
Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni, SE menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya begitu saja, apalagi dengan nomor baru dan tidak dikenal sebelumnya,” tuturnya. (Rep/rls)***