KOTAWARINGIN BARAT.Lintas10 – Demi menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di Wilayah Hukum (Wilkum) Kotawaringin Barat (Kobar) selama bulan ramadhan, telah di lakukan giat Operasi / razia di tempat hiburan malam (THM) karaoke, warung remang-remang dan hotel diwilayah hukum Polres Kobar.
Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Triyono Raharja, saat memimpin kegiatan, mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung pada Hari Sabtu kemarin (26/05) Pukul 21.00 – 23.30 WIB. Dengan melibatkan 19 personil terdiri dari
Sat Narkoba 11 personil, Sat Intelkam 3 personil, Sat Propam 1 personil, dan Sat Sabhara 5 personil.
Adapun sasaran operasi di empat titik, yakni Karaoke Royal Jalan Iskandar Kelurahan Sidorejo, warung remang-remang Jalan Bundaran Pancasila, Hotel
Sampuraga, Jalan Domba Kelurahan Mendawai, dan Hotel Diana Jalan Pakunegara, dan keseluruhannya berada di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Hasil sementara yang didapat dari operasi tersebut, terdapat temuan, yakni Untuk lokasi Karaoke Royal didapati lima orang pengunjung tanpa membawa identitas diri (KTP), Warung remang-remang setelah di lakukan pengecekan tidak terdapat narkoba maupun miras, sementara di Hotel Sampuraga ditemukan tiga pasangan di luar nikah kemudian di lakukan pembinaan dan di lakukan pemanggilan terhadap orang tua yang bersangkutan, dan Hotel Diana tidak ditemukan pengunjung hotel yang membawa barang-barang terlarang.
“Kita akan terus melakukan operasi yang sama di wilkum Kobar, sehingga di Bulan Ramadan dan seterusnya, Kobar dalam keadaan aman,” ujar Triyono.
Dirinya juga berharap, masyarakat dapat membantu pihak keamanan dalam menjaga daerah ini, dan dapat melaporkan bila menemukan hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di daerah ini. Lintas10.com (Yus)