Tiga Opsi untuk Operasional Bus Trans Cirebon

lintas Jawa Barat531 kali dibaca

lintas10.com-Pengoperasian Bus Rapid Transisi (BRT) atau bus Trans Cirebon masih menunggu pilihan dari tiga opsi yang akan diputuskan dan dituangkan dalam revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari usai bertamu Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati.

“Jadi apa pun opsinya nanti, SK Gubernur tentang jaringan Bus Rapid Transisi atau bus Trans Cirebon itu sendiri akan direvisi dulu,” kata Hery Antasari.

Menurutnya, ada tiga opsi yang akan diputuskan. Pertama, pengoperasian BRT dengan trayek jaringan Cirebon Raya, sehingga pengelolaannya harus dilakukan pihak Provinsi.

Kalau opsi ini yang dipilih, nantinya operasi BRT tidak hanya di kota dan Kabupaten Cirebon, tetapi bisa sampai ke Majalengka karena terkaitan dengan hadirnya Bandara Kertajati.

Opsi kedua, konsep Kota Cirebon-Kabupaten Cirebon. Opsi ini operasionalnya cukup dengan MoU antara kedua daerah, dan pengelolaannya juga cukup di Kota dan Kabupaten Cirebon saja.

“Dan opsi ketiga, kita minta masukan dari pusat yang memediasi. Karena awalnya pusat yang menginisiasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati mengatakan, Pemkot Cirebon berupaya mencari solusi terbaik agar sepuluh unit BRT bisa beroperasi untuk melayani masyarakat.

“Hadirnya BRT ini memiliki potensi yang sangat luar biasa untuk perkembangan daerah. Sehingga kami ingin persoalan BRT cepat selesai, apa pun opsi yang akan diterapkan. Kalau trayek kita sudah bertemu dengan Kabupaten Cirebon. Kita mencari solusi terbaik, kita tunggu saja yang penting masyarakat bisa terlayani,” kata Eti. ***

Baca Juga:  Sambut Pemekaran Cirebon Timur, KPCT Susun Statuta Jilid Dua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.