“Kan sudah jelas kata ketua pembagunan rumah dinas pendeta lokasi gereja HKI Sisumut M. Pangabean pareses mengatakan pendeta tidak berhak memecat guru jemaat, itu kami garis bawahi,” katanya.
“Jadi mengapa kami tidak diperbolehkan masuk ke gereja HKI dengan artian kami diusir seakan-akan pak pendeta tersebut yang memiliki gereja,” katanya.
Dikatakannya ia bersusah payah dengan teman-teman mengumpul dana dari enam gereja HKI yang ada, Antara lain gereja yang enam gereja Tapian Nauli, gereja Tanjung Medan, gereja Sapil-pil, gereja Bunut Pangarungan, gereja Teluk Panji dan gereja Sisumut dan handai tolan.
“Bayangkan bapak dana pembagunan rumah dinas pendeta sebesar 130 jutaan lebih dan saat sekarang kami masih berhutang di pangolong pak Saragih di Aek Nabara sebesar 70 juta lagi,” jelasnya.
“Apakah mereka mau membayarnya, itu jauh dari kemungkinan,” jelas Panggabean.
Dan anehnya undangan pengumpulan dana pembagunan rumah dinas yang diminta pareses tidak pernah uangnya diberikan kepada bendahara ressort.
“Saya simpulkan ini sudah ada kongkalikong antara pendeta dengan pareses,” katanya akhiri pembicaraan. (Candra Siregar)
Berita hoax aja dipercaya. Zaman sekarang omongan aja gabisa dipercaya begitu saja. Harus mempunyai bukti yang akurat supaya semua orang percaya
Sekarang coba tunjukkan sebuah bukti kalau Pendeta HKI RESORT SISUMUT mengkorupsi uang Rp 21.000.000,- pasti Bapak tidak dapat memberikannya karena Bapak hanya memfitnah saja
Satu lagi di Gereja mana seorang Guru Huria menganiaya seorang Utusan Tuhan serta mengancam nya sampai mati? Cuma Bapak dan keluarga Bapak saja mungkin yang melakukannya kalau minta bukti saya bisa kirimkan bukti kalau Bapak memukul Pendeta saat menyampaikan Kebenaran Firman Tuhan sungguh miris melihat tingkah laku Bapak yang konyol tersebut